Hanya sayangnya sosialisasi ke para petani sampai sekarang kok belum menggaung baik dari distributor maupun dari fihak yang terkait. Hal ini jika tidak segera ditangani bisa bisa menimbulkan keresahan di kalangan petani, ingat tahun-tahun dulu setiap ada perubahan sekecil apapun yang berkaitan dengan pupuk tanggapan para petani kita bermacam-macam dan cenderung agak reaktif apalagi nanti akan mendapatkan urea benar-benar beda warnanya yang semula berwarna putih terus diganti warna pink apalagi urea yang putih masih banyak dijual meski dengan harga yang jauh lebih mahal. Para ketua kelompok tani harus segera dikenalkan warna fisik dari urea tersebut biar segera di tunjukan kepada petani anggotanya.
Slide Pertemuan UPTD-KIOS dan Distributor Pupuk Kaltim Kecamatan Bangsalsari ( Foto : Rengguz )
Minggu, 04 Desember 2011
Hanya sayangnya sosialisasi ke para petani sampai sekarang kok belum menggaung baik dari distributor maupun dari fihak yang terkait. Hal ini jika tidak segera ditangani bisa bisa menimbulkan keresahan di kalangan petani, ingat tahun-tahun dulu setiap ada perubahan sekecil apapun yang berkaitan dengan pupuk tanggapan para petani kita bermacam-macam dan cenderung agak reaktif apalagi nanti akan mendapatkan urea benar-benar beda warnanya yang semula berwarna putih terus diganti warna pink apalagi urea yang putih masih banyak dijual meski dengan harga yang jauh lebih mahal. Para ketua kelompok tani harus segera dikenalkan warna fisik dari urea tersebut biar segera di tunjukan kepada petani anggotanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengapa saya sulit jadi penyalur pupuk bersubsidi, padahal SIUP da syarat lainnya sudah terpenuhi?? Mohon balasannya.
BalasHapusWah bapak mega Tani maaf karena saya sendiri lama tidak buka blog saya ini habis banyak kesibukan lain. Untuk menjadi penyalur pupuk resmi jika hal itu memang di perlukan untuk memperlancar penyaluran coba bapak minta masukan dari UPTD Pertanian tentunya sebelumnya PPL jangan di tinggalkan ajak rembugan, karena PPL lah yang tahu jumlah Kelompok Tani di desa anda.Nah kalau nanti oleh UPTD akan di lihat rasio Kios yang ada dengan jumlah kelompok tani, soalnya Tiap tiap KIOS punya wilayah layanan masing-masing mungkin melayani 3 Keltan,mungkin 4keltan dan semua itu sudah ditetapkan oleh UPTD Pertanian kecamatan dan Distri butor. Nah untuk Distributorpun harus melayani KIOS-KIOS wilayah layananya saja tidak boleh melayani Kios yang bukan tanggung jawabnya sama dengan Kios Hanya melayani Pupuk untu kelompok Tani anggotanya saja sesuai dg RDKK nya kalau jatah Pupuk RDKK nya habis ya tidak bisa ambil pupuk lagi di Distributor. Memang agak ruwet tapi kalau bapak benar benar ingin jadi Kios Resmi ya saran saya itu tadi lobi dulu PPLnya UPTDnya. Maaf ini berdasarkan pengalaman saya lo mungkin di Padomasan lain lagi...
Hapus